Cimahi - Sinar Indonesia News, Pemeliharaan dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi di Alun-alun Kota Cimahi sejak tanggal 12 Februari 2025 kemarin.Sabtu (15/02/2025).
Kawasan Alun-alun Kota Cimahi ditutup sementara. Hal itu menyusul kegiatan pemeliharaan di badan jalan yang mengalami kerusakan, padahal baru diresmikan.
Penataan jalan di kawasan Alun-alun Kota Cimahi yang rampung akhir tahun 2024 dengan anggaran mencapai Rp 5,2 miliar bersumber dari APBD Kota Cimahi.Ada tiga ruas jalan yang dilakukan penataan dengan menggunakan batu andesit, yakni Jalan Sekolahan dengan anggaran lebih dari Rp 2 miliar, Jalan Rio Rp 2,3 miliar lebih, dan Jalan Kaum sekitar Rp 900 juta.
Ironis,anggaran yang begitu besar sepertinya tidak menjamin kualitas suatu pekerjaan,baru saja di resmikan,beberapa bulan sudah rusak dan dilakukan perbaikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi Wilman Sugiansyah membenarkan keadaan ini, telah muncul kerusakan di jalan kawasan Alun-alun Cimahi "Memang konstruksi batuan andesit di jalan itu jadi tidak sempurna lagi,Batu andesit yang dipakai banyak yang sudah terbelah tidak lagi rapat antara satu batu dengan batu lainnya sehingga mengeluarkan bunyi karena longgar" ungkapnya.
Wilman Menuturkan "seharusnya jalan tersebut tak boleh dilintasi kendaraan. Namun, tak cuma dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat dari berbagai arah, jalan andesit itu juga dijejali parkir kendaraan hingga ramai oleh pedagang kaki lima" tuturnya.
Wilman menambahkan "Memang konsepnya akan bebas dari kendaraan, cuma tidak bisa serta merta,karena kami harus koordinasi dengan Dishub dan kepolisian," ujarnya.
"Ramainya kendaraan yang lalu lalang di ruas jalan itu menjadi penyebab kerusakan batu andesit.Soalnya,rata-rata bobot kendaraan cukup berat sehingga dengan mudah merusak batu andesit" pungkasnya.
Hal ini menjadi pertanyaan dari kalangan masyarakat pertanyaan,apakah semua pihak saling melempar kesalahan,atau tidak ada koordinasi yang baik antara pihak yang satu dengan pihak yang lain.
"Ini anggaran yang besar,pengerjaan nya pun harus dengan bahan yang berkualitas dan pengerjaan yang baik pula,pihak aparat hukum harus turun tangan untuk untuk menindak lanjuti permasalahan ini,jangan sampai ada kecurangan,jual beli proyek terjadi,tanpa memperhatikan dampak yang buruk dalam menggunakan uang Negara.(Red.)
Posting Komentar