Keluarga Tjhin Nam Kin Mengadu Ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

 

Tjhin Nam Kin saat ini tinggal Jl.Janur Asri Blok QJ 10 No 10 Kelapa Gading Barat dan  sudah berusia 74 tahun mencari keadilan kepada pihak Pemerintah dan instasi terkait.(28/02/2025).


Dalam Kondisi Sakit masih memperjuangkan Hak atas tanah nya yang dikuasai oleh para mafia tanah dan bahkan sudah meminta kepada bpk Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid agar haknya diperoleh kembali.


Seperti yang diberitakan sebelumnya Thjin nam kin mempertanyakan kepada pihak BPN Jakarta utara perihal Dasar Proses penerbitan sertifikat hak Milik Nomor 548,sedangkan menurut pengakuan Tjhin nam kin surat Model D (Girik) masih dipegang Tjhin nam kin.


Menurut BPN Jakarta utara bahwa Yayasan Beacon menguasai 2,6 hektar terdiri HGU,HGB dan Hak Guna Pakai,Kemungkinan besar Tanah milik Tjhin nam kin ada di dalamnya.

Tjhin nam kin memohon Kepada Pihak Yayasan Beacon untuk mengembalikan Tanah tersebut.


Kepada Menteri ATR/BPN Bpk. Nusron Wahid di mohon untuk segera mengambil tindakan dengan adanya permasalahan ini,karena kami Masyarakat kecil yang dirugikan.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama